MEMAHAMI MAKNA JIHAD YANG BENAR
Jihad islam yang benar
Jihad
itu mengandung dua muatan makna, bahasa dan syariat. Makna jihad secara bahasa
adalah kesulitan (masyaqah) (Fathul Bari Syarh Shakhih Bukhari dan Naylul
Awthar), atau juga mempunyai arti kesungguhan (juhd), kemampuan menanggung
beban (thaqah) Jihad dalam aspek bahasa juga bermakna mencurahkan segala usaha
atau tenaga untuk memperoleh tujuan tertentu.
Para
ulama fiqih membahas makna jihad dalam arti syara’ (bukan dalam pengertian
bahasa) dalam beberapa aspek, dari hukum berjihad, siapa yang wajib berperang,
etika berperang, siapa yang wajib diperangi, keutamaan mati syahid dan lain
sebagainya. Oleh karena itu pengertian jihad dalam arti syar’i harus dipahami
oleh seluruh umat Islam. Jangan sampai pemaknaan jihad itu mengalami kerancuan
dan pem-belokan, seperti yang sedang marak akhir-akhir ini. Sebagian kelompok
menterjemahkan jihad dengan makna perang secara membabi buta, seperti halnya
bom bunuh diri. Sebaliknya, kelompok lain memahami jihad dengan pemaknaan yang
terkesan mengecilkan perang. Mereka lebih suka mengedepankan jihad dengan
pengertian jihad ekonomi, jihad pendidikan, jihad melawan nafsu dan lain-lain
dari pada jihad yang bermakna perang. Bahkan sebagian yang lain, jelas-jelas
mengatakan bahwa jihad itu bukan perang, menurutnya, nash Al Quran menjelaskan
perang dengan sebutan qital, bukan jihad.
Sedangkan
yang implisit, tetapi tetap tidak bisa diartikan kecuali perang, antara
lain: “Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan
orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka
ialah neraka Jahannam. Dan itulah tempat kembali yang seburuk-buruknya.” (QS.
At Taubah:73)
Ada
pula nash-nash jihad yang mengandung pengertian selain peperangan, antara
lain: “Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami,
benar-benar akan Kami tunjukkan Kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan
sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS.
Al Ankabut : 69).
Selain
berperang memperta-hankan kedaulatan negaranya dari serangan musuh, dalam Islam
juga dikenal dengan penaklukan terhadap negara-negara kafir yang memusuhi
Islam, menghalangi dakwah dan membuat kerusakan di muka bumi. Perang yang
bersifat menyerang ini hukumnya fardlu kifayah bagi umat Islam yang sudah
baligh, laki-laki, merdeka, tidak cacat dan mempunyai biaya yang cukup untuk
berperang dan cukup untuk keluarga yang ditinggalkannya. Allah Subhanahu
wata’ala berfirman, “Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada
Allah dan Hari Akhir, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh
Allah dan Rasulnya dan tidak beragama dengan agama yang benar (Islam), yaitu
dari orang-orang yang diberikan Al Kitab kepada mereka, hingga mereka membayar
jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.” (QS. At
Taubah:29).
Sekilas,
dengan pendekatan perang model kedua ini, Islam terkesan sebagai agama radikal
dan penuh kekerasan. Seakan Islam adalah agama yang disebarkan dengan pedang
dan cara-cara pemaksaan. Namun sebenarnya, Islam tidak tidak pernah memak-sakan
keyakinan keberagamaan Islam kepada orang-orang non muslim. Allah Subhanahu
wata’ala berfirman, “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam);
sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu
barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka
sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak
akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al
Baqarah : 256).
Penyerangan
ini semata-mata bertujuan untuk kemaslahatan dan rahmat bagi kehidupan manusia.
Selain itu, perang dengan menaklukkan atau menyerang darul harb (negara yang
memusuhi Islam) atau kafir harb (kafir yang memusuhi Islam) ini harus melalui
beberapa tahaban. Pertama, tawaran kepada mereka untuk tunduk terhadap
kekuasaan Islam. Tahab kedua, jika menolak, mereka diminta membayar jizyah
(pajak) dengan jaminan perlindungan keamanan dan hak mereka sama dengan kaum
muslimin. Tahab ketiga, jika menolak, ditawarkan perang.
Penyerangan
atau penaklukan yang dilakukan oleh kaum muslimin ini sejatinya jauh berbeda
dengan penjajahan yang dilakukan oleh negara-negara Barat. Mereka menaklukan
negara-negara kecil dan lemah dengan tujuan menjajah, menin-das dan merampas,
untuk semata-mata kepentingan sendiri. Jika misi kaum penjajah adalah
penindasan dan pemerasan, sebaliknya, misi perang dalam Islam adalah
menciptakan rahmatan lil alamin, mengembalikan manusia ke dalam agama dan
kehidupan yang suci untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Akibatnya,
negara-negara jajahan kaum kolonialis mengalami keter-belakangan,
ketertindasan, kehancuran, dan kemiskinan, sebaliknya negara-negara taklukan
tentara-tentara Islam justru mengalami perkembangan dan kemajuan yang pesat dalam
segala aspek kehidupan, di bidang ekonomi maupun saint dan teknologi. Contohnya
adalah penaklukan Mesir oleh Khalifah Umar bin Khattab, Andalusia oleh Thariq
bin Ziyad dan lain-lain.
Islam
mensyari’atkan perang tapi penuh dengan etika. Hadits berikut ini sebagai
buktinya: “Ketika mengutus panglima perang Rasulullah saw. berwasiat kepadanya
dan seluruh pasukan agar bertaqwa dan berbuat baik. Rasulullah bersabda, “Berperanglah
di jalan Allah dengan nama Allah (ikhlas). Perangilah orang kufur pada Allah.
Janganlah kalian berkhiyanat. Janganlah kalian menipu. Janganlah kalian
mencincang. Janganlah kalian membunuh anak-anak.” (HR. Tirmidzi).
Etika
berperang juga diajarkan oleh Khalifah Abu Bakar Shidiq ra. ketika
mendelegasikan Usama bin Zaid ke Syam, “Janganlah kamu berkhianat,
jangan menipu, jangan mencincang, jangan membunuh anak kecil, jangan membunuh
orang tua, jangan membunuh perempuan, jangan menebang pohon kurma dan jangan
pula membakarnya, jangan menebang pohon yang berbuah, jangan menyembelih
kambing, lembu atau unta kecuali untuk dimakan. Jika kamu melewati kaum yang
mengabdikan diri di gereja, maka biarkanlah mereka beserta pengabdiannya.” (Tafsir
Ayatul Ahkam).
Di
sinilah letak seni keindahan perang dalam Islam. Dengan begitu tidak ada alasan
menjatuhkan vonis bahwa Islam adalah agama radikal. Tidak ada celah menuduh
Islam sebagai agama yang melegalkan segala bentuk kekerasan dan kesadisan.
Justru sebaliknya, Islam adalah agama penebar rahmat (kasih sayang) bagi
kehidupan alam semesta. “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan
untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS. Al Anbiya:107)
(www.wongsantun.com Achmad Anas )


Post a Comment